Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/bekalbai/domains/bekalbaik.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Ngabuburit, Arti dan Tujuanya - Bekal Baik.com
Home » Ngabuburit, Arti dan Tujuanya
Materi Penyuluh Agama Tips

Ngabuburit, Arti dan Tujuanya

Desian Grafis : IES Graphic

Istilah ngabuburit sudah tidak asing bagi kita. Apalagi bagi kalangan remaja, acara ini biasa menjadi populer dan ratingnya jauh lebih tinggi di saat ramadhan.

Acara ngabuburit sendiri melingkupi personal, keluarga dan kelompok baik remaja, tua atau komunitas.

Acara yang lebih banyak didominasi non formal atau non seremonial bisa juga meningkat menjadi acara formal dalam satu penyelenggaraan. Baik di rumah makan, gedung, kantor atau tempat yang lain. 

BACA : https://www.bekalbaik.com/2021/04/19/ngabuburit-yuk-belajar-menggambar-bersama-pak-ies/

Seiring perkembangan zaman acara ngabuburit menjadi trend di setiap waktu menunggu jelang berbuka puasa.

Tetapi di tengah pandemi Covid-19, tentu kegiatan ngabuburit yang dilakukan lebih bersifat virtual.

Arti Ngabuburit

Meminjam tulisan blog tetangga, saya baca bahwa ngabuburit berasal dari kata “burit’ istilah bahasa sunda yang artinya “sore atau petang” 

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas disebutkan Ngabuburit atau mengabuburit adalah kegiatan menunggu azan magrib menjelang buka puasa pada waktu bulan Ramadhan.

Kegiatan ngabuburit dapat berupa banyak hal, seperti jalan-jalan, bermain, bercengkerama, mencari takjil gatis, mendatangi pasar kuliner atau menghabiskan waktu di taman.

Selain itu, kegiatan ngabuburit juga dapat berupa kegiatan keagamaan seperti mendengarkan ceramah ataupun mengaji.

Secara etimologis kata ngabuburit mempunyai arti menunggu senja, senada dengan pengertian diatas dalam Lembaga Basa dan Sastra Sunda (LBSS), ngabuburit berarti ngalantung ngadagoan burit, yang artinya kurang lebih bersantai-santai sambil menunggu waktu sore. 

Namun secara istilah kata ngabuburit mempunyai makna yang lebih luas karena kata ngabuburit senantiasa menjadi jargon yang khas ketika bulan ramadhan tiba.

Ngabuburit bisa diartikan menunggu buka puasa sambil menghabiskan waktu dengan aktivitas-aktivitas yang positif. 

Budaya

Sebelum masa Pandemi Covid-19, ngabuburit secara umum bisa dikata menjadi primadona bagi sebagian kalangan masyarakat.

Jelang waktu maghrib, tempat-tempat umum seperti alun-alun, lapangan olah raga, taman berubah menjadi ramai.

Di tempat lainya seperti pinggiran sungai, pantai, sawah, pegunungan, bendungan dan lain-lain tak kalah ramainya dengan warung-warung makanan yang bisa disebut sangat padat di ramadhan tahun 2013 lalu. 

Sebut saja seperti Kota kecil dengan pertumbuhan usaha kuliner yang cukup signifikan, hampir di pastikan penuh sesak. Bahkan warung atau restoran yang sebelumnya sepi berubah menjadi ramai dan tampak mengantri.  

Ini imbas dari tidak terpenuhinya kebutuhan masyarakat yang membutuhkan tempat untuk sekedar membatalkan puasa. Dan ini bisa menjadi peluang munculnya tempat-tempat penjual makan baru.

Kenapa demikian? Mungkin saja hal baru ini muncul akibat perubahan gaya hidup sebagian masyarakat akan seiring perubahan sarana dan fasilitas yang tersedia.

Kini waktu telah terus menuntut pada perubahan-perubahan kebiasan gaya hidup baru yang akhirnya mejadi kebiasaan dan memuncak menjadi “ngabuburit”. 

Pertanyaannya adalah siapa yang mempelopori dan siapa yang di untungkan atau bahkan di rugikan dengan acara yang sebenarnya tidak ada secara khusus di bulan Ramadhan ini?.  

Kami tidak akan membahas persoalan pengaruh dan akibat yang ditimbulkan baik postif atau negatif dari ngabuburit, karena kami tidak berkompeten dengan persoalan ini. 

Hemat kami yang menarik adalah, bagaimana budaya ngabuburit yang sudah lazim ini kita arahkan menjadi acara yang kembali ke makna menghargai, memanfaatkan dan memaksimalkan waktu.

Sebab bagi kami ngabuburit esensinya ada pada pemanfaatan waktu yang digunakan untuk menunggu disertai ada kegiatan atau acara yang bermanfaat.

Memanajemen Waktu

Ngabuburit bisa menjadi acara yang istimewa dan prestisius apabila waktu itu kita bisa memanfaatkannya dengan efektif dan efisien . Membawa output positive bagi diri, keluarga dan lingkungannya.

Dari hal itu, apa yang harus di lakukan?

Kami bukan ahli tafsir, jadi menurut hemat kami sebelumnya mari kita pelajari bersama makna dari QS Al ’Ashr (103) yang berisi hanya 3 ayat yang pokok-pokok isinya adalah bahwa semua manusia berada dalam keadaan merugi apabila dia tidak mengisi waktunya dengan perbuatan-perbuatan baik. 

وَالْعَصْرِۙ – ١ اِنَّ الْاِنْسَانَ لَفِيْ خُسْرٍۙ – ٢ اِ لَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ ەۙ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ ࣖ – ٣

Ayat pertama Allah sampai bersumpah demi waktu 1. “Demi masa” 2. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, 3. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” 

Dalam tafsir al Ashar karya Buya Hamka, “Demi masa!” (ayat 1). Atau demi waktu ‘Ashar, waktu petang hari seketika bayang-bayang badan sudah mulai lebih panjang daripada badan kita sendiri, sehingga masuklah waktu sembahyang ‘Ashar. Maka terdapatlah pada ayat yang pendek ini dua macam tafsir.

Syaikh Muhammad Abduh menerangkan di dalam Tafsir Juzu’ Amma bahwa telah teradat bagi bangsa Arab apabila hari telah sore, mereka duduk bercakap-cakap membicarakan soal-soal kehidupan dan ceritera-ceritera lain yang berkenaan dengan urusan sehari-hari. 

Karena banyak percakapan yang melantur, keraplah kejadian pertengkaran, bersakit-sakitan hati sehingga menimbulkan permusuhan. Lalu ada yang mengutuki waktu ‘Ashar (petang hari), mengatakan waktu ‘Ashar waktu yang celaka, atau naas, banyak bahaya terjadi di waktu itu. 

Maka datanglah ayat ini memberi peringatan “Demi ‘Ashar”, perhatikanlah waktu ‘Ashar. Bukan waktu ‘Ashar yang salah. Yang salah adalah manusia-manusia yang mempergunakan waktu itu dengan salah. 

Mempergunakannya untuk bercakap-cakap yang tidak tentu ujung pangkal. Misalnya bermegah-megahan harta, memuji diri, menghina merendahkan orang lain. Tentu orang yang dihinakan tiada terima, dan timbullah saling sengketa.

Lalu kamu salahkan waktu ‘Ashar, padahal kamulah yang salah. Padahal kalau kamu percakapkan apa yang berfaedah, dengan tidak menyinggung perasaan teman dudukmu, tentulah waktu ‘Ashar itu akan membawa manfaat pula bagimu.

Bagi yang super sibuk, ngabuburit tidak akan berlaku namun bagi yang memiliki waktu luang utamanya bagi para remaja adalah penting untuk diberi ruang yang cukup dan baik.

Apapun istilahnya baik ngabuburit atau dengan bahasa yang lain, intinya bagi kami adalah ada pada persoalan mengisi acara atau kegiatan yang di anggap “menunggu” waktu maghrib adalah diwarnai dengan berbagai macam kegiatan yang positif.

Jika kita belum mau bergabung dengan komunitas atau organisasi, bisa kita siasati dengan, membaca, menulis, menghafal, melukis, bertafakur/berfikir positif, browsing internet/jelajah wacana keilmuan, baik yang berhubungan Al Qur’an/Hadist atau ilmu umum yang bermanfaat. 

Dan jika kita suka berkumpul/berorganisasi maka bisa kita isi dengan, diskusi, mengajar, bekerja, berwirausaha, berkumpul bersama keluarga dengan diskusi agama yang ringan, mengajari keluarga dengan cara berwudlu, sholat, etika, bahasa dan lain-lain.

Semua tergantung kita untuk mengusir rasa malas dan sungkan untuk melakukan sesuatu, saran kami jika berkenan, maka mulai hari ini mari kita bersama-sama membuat agenda/acara untuk mengisi waktu ngabuburit dengan maksimal. (IES)

About the author

IES

Add Comment

Click here to post a comment

Jadwal Sholat :


jadwal-sholat

Kalender Masehi – Hijriyah

Masehi HijriyahPerhitungan pada sistem konversi Masehi – Hijriah ini memungkinkan terjadi selisih H-1 atau H+1 dari tanggal seharusnya untuk tanggal Hijriyah