
Pentasyarufan Zakat Fitrah oleh MIM Penaruban, Kamis (6/5/2021). (Foto: MIM Pena untuk bekalbaik,com)
Bekalbaik.com – Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah Penaruban (MIM Pena), Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah membagikan 100 paket zakat fitrah.
Zakat fitrah diberikan kepada siswa dan warga sekitar yang kurang mampu, diantaranya kepada anak yatim, duafa, mualaf dan abang becak.
Kepala MIM Pena, Siti Nurlaely, menjelaskan kegiatan pentasyarufan zakat fitrah sudah berlangsung sejak tahun 2009 dan selalu meningkat jumlah paketnya.
100 paket zakat fitrah yang berisi 8 Kg beras ini dikumpulkan dari 262 siswa dan 15 orang guru. Dan telah dibagikan kepada 100 orang yang berhak.
“Insyaallah, dengan melatih anak-anak kelas enam sebagai amil atau panitia. Pengumpulan dan pentasyarufan zakat fitrah bisa berjalan dengan baik dan lancar,” jelasnya, Kamis (6/5/2021).
Karena masih di masa pandemi, sambungnya, pentasyarufan zakat fitrah dibuat jadwal secara bergelombang. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari adanya kerumunan.
“Dengan menerpakan Protokol Kesehatan Covid-19, maka acara pentasyarufan dibatasi jumlah panitianya,” ucapnya.
Menurutnya kegiatan yang di dampingi Waka Kesiswaan dan Waka Kehumasan, Winda Cahyarini dan Nur Isnaeni, merupakan rangkaian kegiatan dari Pesantren Ramadan 1442 H.
Dilibatkanya sebagian kecil siswa dalam pelaksanaan pentasyarufan zakat fitrah tersebut, karena diharapkan anak-anak dapat belajar secara langsung proses pembagian zakat kepada yang berhak atau Mustahiq.
“Sesuai dengan mata pelajaran Fiqih, para siswa sebelumnya sudah belajar tentang zakat fitrah secara teori di kelas,” ungkapnya.
Seperti pengakuan Ananda Cinta Kayla, Risma dan Salwa bahwa mereka mengaku senang dengan kegiatan pentasyarufan zakat fitrah, karena bisa mendapatkan pengalaman langsung.
Sementara itu, Boimin salah satu Abang becak mengaku senang dengan program pentasyarufan zakat fitrah. Karena setiap tahun ia selalu menerima zakat fitrah dari MIM Penaruban.(*)
Kontributor : Siti Nurlaely
Editor : IES
Add Comment