Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/bekalbai/domains/bekalbaik.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Syarat Wali Nikah Secara Nasab PMA No 20 Tahun 2019 Tentang Pencatatan Pernikahan - Bekal Baik.com

Syarat Wali Nikah Secara Nasab PMA No 20 Tahun 2019 Tentang Pencatatan Pernikahan

PURBALINGGA – Wali Nasab merupakan wali yang mempunyai hubungan tali kekeluargaan dengan wanita yang akan menikah. Disebutkan pada Bagian Kedua, Rukun Nikah Pasal 11 ayat 3 Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Pencatatan Pernikahan, bahwa : Persyaratan wakil sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi: a. laki-laki; b. beragama Islam; c. berusia paling … Continue reading Syarat Wali Nikah Secara Nasab PMA No 20 Tahun 2019 Tentang Pencatatan Pernikahan