Home » Ini Kiat PAI KUA Kalimanah Sukseskan Program Kepenyuluhan
Kabar Baik Materi Penyuluh Agama

Ini Kiat PAI KUA Kalimanah Sukseskan Program Kepenyuluhan

PAI Fungsional sekaligus Kordinator PAI Non PNS, Yuyu Yuniawati bersama sebagian PAI Non PNS di KUA Kalimanah, diacara Rakor , Senin (28/8/2023) FOTO: Yuyu Yuniawati

PURBALINGGA – Penyuluh Agama Islam (PAI) Fungsional, PPPK dan Non PNS KUA Kalimanah, Purbalingga, Jawa Tengah memiliki cara atau kiat tersendiri dalam mensukseskan pelaksanaan tugas kepenyuluhan. 

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi dan pertemuan rutin setiap hari Senin di Kantor setempat, pada Senin (28/8/2023) pagi.

PAI Fungsional sekaligus sebagai Kordinator PAI Non PNS, Yuyu Yuniawati mengingatkan, bahwa dalam regulasi sebelumnya PAI Non PNS fokus pada 8 bidang garapan. Namun dalam Surat Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 504 tahun 2022 terdapat 12 bidang garapan PAI Non PNS, artinya ada tambahan 4 bidang garapan. 

“Rencana Program Penyuluhan yang disusun di setiap awal bulan, harus bisa diimplementasikan sebaik mungkin di lapangan, baik di kegiatan rutin kepada kelompok binaan, ataupun secara insidentil kepada masyarakat di luar kelompok binaan. Di sinilah semangatnya penyuluh agama untuk menjadi “Teman Umat” (Tebar Manfaat untuk Umat),” ucapnya. 

Setiap Bidang Garapan PAI Non PNS (red: dari 12 Bidang), lanjutnya juga harus direncanakan dan dilaksanakan. Disiplin dalam persiapan materi atau bahan kepenyuluhan.

“Karena dengan persiapan yang baik, target dan sasaran kepenyuluhan dapat berjalan efektif dan efisien,” ungkapnya.  

Ia menambahkan, bahwa ada 1 rencana kegiatan yang akan segera direalisasikan, yakni program Pembinaan Mualaf se-Kecamatan Kalimanah sejumlah 10 Mualaf yang akan dilaksanakan pada Ahad pekan terakhir dalam setiap bulan bertempat di gedung Yayasan Majlis API Sakir Desa Kalimanah Wetan.

Sementara itu, Imam Edi Siswanto, PPPK Penyuluh Agama Islam yang baru ditugaskan di KUA Kecamatan Kalimanah, disela-sela acara Rakor menambahkan, bahwa selain berusaha aktif membuat materi atau menulis artikel kepenyuluhan, PAI juga disiplin dalam membuat laporan bulanan setiap bulan.

“Menurut saya, kita harus berusaha menjaga disiplin dalam membuat dan menguploud materi kepenyuluhan di sosial media seperti blog, website, flyer hingga audio video,” ujarnya.

Dan sebagai informasi bahwa berdasarkan Kepdirjen 504 Tahun 2022 ada 12 bidang garapan PAI Non PNS yakni :

1. Bidang Pemberantasan Buta Huruf Al Quran (PBHQ),

2. Bidang Keluarga Sakinah, 

3. Bidang Pemberdayaan Zakat, 

4. Bidang Pemberdayaan Wakaf,  

5. Bidang Kerukunan Umat Beragama (KUB), 

6. Bidang Prodak Halal (PH), 

7. Bidang Pencegahan Gerakan Aliran Keagamaan Bermasalah 

8. Bidang Pencegahan NAPZA dan HIV AIDS.

4 spesialisasi yang ditambahkan dalam Kepdirjen 504 yaitu 

1. Bidang Anti Korupsi, 

2. Bidang Moderasi Beragama, 

3. Bidang Haji dan Umroh

4. Bidang Pemberdayaan Ekonomi. 

Berikut nama nama PAI KUA Kecamatan Kalimanah dan bidang spesialisasi tugas.

1. Bidang Wakaf, Zamroni Irham

2. Bidang Zakat dan Pemberdayaan Ekonomi, Mughofar, S.Ag

3. Bidang KUB (Kerukunan Umat Beragama), Moch. Agus Zainal Abidin, SE

4. Bidang Pencegahan NAPZA dan HIV AIDS, Azizah Dwi Purba

5. Bidang PBHQ, Haji dan Umroh, Prayitno

6. Bidang Produk Halal dan Anti Korupsi, Imam Edi Siswanto, S.Ag

7. Bidang Keluarga Sakinah, Supriyono

8. Bidang Pencegahan Gerakan Aliran Keagamaan Bermasalah, dan Moderasi Beragama, Pujiyanto.(IES)

About the author

IES

Add Comment

Click here to post a comment

Jadwal Sholat :


jadwal-sholat

Kalender Masehi – Hijriyah

Masehi HijriyahPerhitungan pada sistem konversi Masehi – Hijriah ini memungkinkan terjadi selisih H-1 atau H+1 dari tanggal seharusnya untuk tanggal Hijriyah