Home » Mughofar: Manusia Mampu Mengembangkan Diri
Kabar Baik Materi Penyuluh Agama

Mughofar: Manusia Mampu Mengembangkan Diri

Mughofar, SAg (No 2 dari Kanan) saat Kultum di Rakor Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kalimanah, Senin (4/9/2023). (FOTO: Imam Edi S)

PURBALINGGA – Sebagai manusia, adalah mampu berusaha untuk mengembangkan atau meningkatakan diri ke arah yang lebih baik.

Demikian diungkapkan oleh Mughofar, Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS KUA Kalimanah, Purbalingga, Jawa Tengah saat Kuliah tujuh menit di Rapat Kordinasi (Rakor), Senin (4/9/2023).

“Meningkatkan kemampuan diri sendiri sebagai makhluk atau manusia adalah hal yang penting, agar manusia semakin memiliki nilai atau manfaat bagi manusia dan di hadapan Allah,” kata pria sarjana Agama ini.

Menurutnya, peningkatan kemampuan diri dalam mengembangkan dan peningkatan potensi diri bagi para PAI tidak hanya sebatas keinginan namun perlu diwujudkan.

BACA JUGA : https://www.bekalbaik.com/2023/09/04/mughofar-manusia-mampu-mengembangkan-diri/

Karena, lanjutnya, agar tugas kepenyuluhan dilapangan dalam pelayanan, konsultasi dan bimbingan pada masyarakat lebih baik dan maksimal.

“Pengembangan diri merupakan sebuah proses mendasar yang dimiliki oleh setiap individu, terutama dalam hal-hal yang positif,” ucapnya.

Sementara itu, PAI Fungsional sekaligus Kordinator PAI Non PNS, Yuyu Yuniawati mengatakan bahwa karena manusia diberi kemampuan mengembangkan diri maka Ia mengajak untuk bersyukur.

“Semoga, kita termasuk golongan atau kelompok manusia yang bisa dan pandai bersyukur, karena hanya sedikit manusia yang pandai bersyukur,” ucapnya.  

Hadir dalam acara Rakor, Kepala KUA Kalimanah Drs. H. Kholidin, MSi, PAI KUA Kalimanah, Imam Edi Siswanto, Azizah Dwi Purba, Zamroni Irham, Moch Agus Zainal Abidin dan Supriyono. (IES)

About the author

IES

Add Comment

Click here to post a comment

Jadwal Sholat :


jadwal-sholat

Kalender Masehi – Hijriyah

Masehi HijriyahPerhitungan pada sistem konversi Masehi – Hijriah ini memungkinkan terjadi selisih H-1 atau H+1 dari tanggal seharusnya untuk tanggal Hijriyah