Plh Kepala Kantor Kemenag (KaKankemenag) Purbalingga Sarif Hidayat di acara Pengukuhan PD IPARI dan Pokjaluh Agama Kabupaten Purbalingga di Andrawina Owabong Purbalingga, Kamis (22/2/2024) FOTO: Imam Edi S.
PURBALINGGA – Pengurus Daerah (PD) Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) dan Kelompok Kerja Penyuluh Agama (Pokjaluh Agama) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah periode 2023 – 2027 resmi dikukuhkan di Andrawina Owabong Purbalingga, Kamis (22/2/2024).
BACA JUGA :
https://www.bekalbaik.com/2024/01/04/hikmat-dan-meriah-apel-hab-ke-78-kemenag-ri/
PLH Kankemenag Purbalingga Sarif Hidayat, usai pengukuhan dalam pembinaannya menyampaikan pesan bahwa, Penyuluh Agama adalah orang yang luar biasa. Karena mengurusi banyak hal di masyarakat. Menjalankan tugas sebagai Penyuluh Pembangunan dengan bahasa Agama.
Untuk itu, sinergitas harus dibangun di satuan intansi masing-masing dan harus mensukseskan semua program Program Kemenag Purbalingga termasuk di wilayah tugas di Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing.
“Penyuluh Agama harus sudah purna dalam memahami dan menguasai tugas fungsi (tupoksi:red) dan tanggungjawabnya sebagai Penyuluh Agama terlebih Penyuluh Agama P3K,” ucapnya.
Lebih lanjut Sarif, menekankan bahwa pelayanan prima harus dikedepankan, dengan senyum dan ramah, serta suasana harus dibangun dengan penuh keharmonisan.
Kasi Bimas Kankemenag Purbalingga Nurdin Setiyadi, mengatakan bahwa sasaran kepenyuluhan meliputi sasaran umum, khusus dan sosial media.
“Penyuluh Agama harus menguasai dan memanfaatkan tekhnologi informasi, jangan sampai Penyuluh Agama tidak bisa memanfaatkan platform sosial media” ucapnya.
Sementara itu menurut Ketua Daerah PD IPARI Kabupaten Purbalingga, Khikam Aziz didampingi Sekretaris Daerah Edi Rujito usai Pengukuhan acara dilanjutkan denga Rapat Kerja (Raker) program kegiatan.
“Ada tujuh komisi, dan nanti semua komisi akan membuat program minimal satu program kegiatan” katanya.
Hadir pada acara pengukuhan PD IPARI dan Pokjaluh Agama Kabupaten Purbalingga, dihadiri oleh Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Purbalingga, Ani Mufarokhah.
Kemudian Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Khamimah, Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Sudiono, Kasi Penyelenggara Zakat Wakaf (Garazawa) M Nurhidayat dan Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Wisnu Sudarman.(IES)