PAI Bidang JPH Kankemenag Purbalingga, Jawa Tengah (foto: Istimewa)
Purbalingga – Penyuluh Agama Islam (PAI) Bidang Jaminan Produk Halal (JPH) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan jumlah Sertifikat Halal (SH) bagi Pelaku Usaha (PU) kecil dan menengah melalui program self declare.
PAI Fungsional Kordinator bidang JPH Kankemenag Purbalingga, Sri Mulyati menjelaskan, pemerintah memperpanjang waktu sertifikat halal bagi pelaku usaha kecil dan menengah hingga 17 oktober 2026.
“Pemerintah mentargetkan sebanyak 10 juta sertifikat bagi pelaku UMKM melalu jalur self declare” jelasnya saat Rapat Koordinasi dan evaluasi kegiatan Bidang JPH yang dihadiri oleh 19 PAI anggota JPH, Kamis 4 Juli 2024.
BACA JUGA: https://www.bekalbaik.com/category/materi-penyuluh-agama/
Hal tersebut menurutnya didasarkan pada pengajuan jalur self declare yang di percepat. Namun untuk pengajuan jalur regular terkendala oleh faktor pembiayaan.
Ia meminta kepada para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat pelaku usaha untuk memiliki sertifikat halal.
“Kabupaten Purbalingga per hari ini (red: 4/7/2024) dari 487 kabupaten se Indonesia Purbalingga peringkat ke 45. Jumlah daftar SH ada 2.174, jumlah SH ada 2.119 dan jumlah produk 3.490 buah” ungkapnya.
BACA JUGA: https://www.bekalbaik.com/2024/03/31/standar-penyembelihan-halal-yang-wajib-diketahui/
Dia juga menekankan, kedepan diharapkan adanya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mensukseskan program sertifikat halal ini.
“Saya berharap untuk Pendamping Proses Produk Halal tetap semangat mendampingi pelaku usaha, sambil menunggu kebijakan terbaru terkait sertifikat halal kedepannya” ucapnya.
Bagi yang belum menjadi PPPH, sambungnya, dimohon saat ada kesempatan untuk dapat mengikuti pelatihan PPPH dan tahun 2024 ini harus di usahakan.
Ia menambahkan secara Nasional Rumah Potong Hewan (RPH) berjumlah 531 RPU dan baru 72 RPU yang bersertifikat se Indonesia. Kemudian Rumah Potong Unggas (RPU) berjumlah 403 RPU yang memiliki Sertifikat Halal baru 180. Di Purbalingga data sementara masuk ada 7 RPU dan 2 RPH.(IES)
Add Comment