Home » Persiapan bagi Calon Pengantin, yang Wajib Diketahui, Lengkap!
Materi Penyuluh Agama Tips

Persiapan bagi Calon Pengantin, yang Wajib Diketahui, Lengkap!

Ada beberapa aspek penting yang sebaiknya dipersiapkan, baik dari segi spiritual, mental, fisik, maupun praktis.

Persiapan calon pengantin dalam Islam tidak hanya mencakup aspek ritual dan agama saja, tapi juga aspek kesehatan, psikologi, sosial, dan administratif yang semuanya saling mendukung agar rumah tangga dapat berjalan harmonis dan sakinah. Berikut rangkumannya:

1. Persiapan Spiritual dan Mental

a. Memperkuat iman dan takwa

وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

Artinya: Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. An-Nur ayat 32).

Rasulullah saw bersabda:

 اَلنِّكَاحُ سُنَّتِى فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى. (رواه مسلم)

Artinya: “Nikah itu termasuk Sunnahku. Barangsiapa yang membenci Sunnahku maka dia tidak termasuk golonganku”. (Riwayat Muslim).

b. Banyak membaca

Selain membaca, disarankan mengikuti majelis taklim atau diskusi/pengajian tentang Fiqh al-Nikah (fiqh pernikahan). Materi ini penting karena Anda kan mendapatkan pemahaman yang utuh atau komperhensif tentang pernikahan dalam Islam.

c. Memahami hak dan kewajiban suami istri
‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha meriwayatkan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِي

Artinya: “Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik bagi keluarganya. Dan aku orang yang paling baik bagi keluargaku“ (HR. At Tirmidzi no: 3895 dan Ibnu Majah no: 1977 dari sahabat Ibnu ‘Abbas. Dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah no: 285).

Anda perlu mengikuti Bimbingan dan Konseling Islami dan konseling pernikahan Islam, karena banyak membahas tentang peran suami istri secara psikologis dan agama. Anda bias konsultasi di Kantor Urusan Agama terdekat.

d. Berdoa dan memohon keberkahan

وَالَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَذُرِّيّٰتِنَا قُرَّةَ اَعْيُنٍ وَّاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامًا ۝٧٤

Artinya:  “Dan, orang-orang yang berkata, “Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami penyejuk mata dari pasangan dan keturunan kami serta jadikanlah kami sebagai pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqan 74).

2. Persiapan Fisik dan Kesehatan

a. Menjaga kesehatan dan kesiapan biologis

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

Artinya: ”Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang”. (HR. Bukhari no. 6412, dari Ibnu ‘Abbas)

Nabi Muhammad saw:

 اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: شَبَا بَكَ قَبْلَ هَرَ مِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ، وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ (رواه الحاكم) ِ

Artinya, “Jagalah lima hal sebelum datang lima hal lainnya, yaitu (1) mudamu sebelum tuamu, (2) kesehatanmu sebelum sakitmu, (3) kayamu sebelum fakirmu, (4) luang waktumu sebelum sibukmu, dan (5) hidupmu sebelum matimu.”  (HR al-Hakim).)

Abu Al-Fadhl Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib meriwayatkan, “Aku berkata,

يَا رسول الله عَلِّمْني شَيْئاً أسْألُهُ الله تَعَالَى، قَالَ : ( سَلوا الله العَافِيَةَ ) فَمَكَثْتُ أَيَّاماً، ثُمَّ جِئْتُ فَقُلتُ : يَا رسولَ الله عَلِّمْنِي شَيْئاً أسْألُهُ الله تَعَالَى ، قَالَ لي : ( يَا عَبَّاسُ ، يَا عَمَّ رسول اللهِ ، سَلُوا الله العَافِيَةَ في الدُّنيَا والآخِرَةِ ) . رواه الترمذي ، وقال : ( حديث حسن صحيح ) .

Artinya, ‘Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku sesuatu yang bisa aku minta kepada Allah.’ Maka beliau menjawab, ‘Mintalah kepada Allah keselamatan.’ Setelah beberapa hari, aku datang dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, ajarkanlah sesuatu yang aku bisa minta kepada Allah.’ Beliau menjawab, ‘Wahai ‘Abbas, paman Rasulullah, mintalah kepada Allah keselamatan di dunia dan akhirat.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih).

b. Kesiapan mental

Studi psikologi keluarga menekankan kesiapan mental sebagai fondasi rumah tangga yang sehat. literasi kesehatan mental dan status kesehatan mental di kalangan remaja muda adalah penting, baik secara teoritis maupun praktis.

Tujuan Utamanya:

  1. Mempersiapkan individu menghadapi tantangan pernikahan dan kehidupan keluarga
    → Agar calon pengantin memiliki ketahanan psikologis dalam menghadapi konflik, perubahan peran, dan beban tanggung jawab.
  2. Mencegah masalah psikologis dan kekerasan dalam rumah tangga
    → Individu dengan kesiapan mental yang baik cenderung mampu mengelola emosi dan stres, sehingga menurunkan risiko KDRT atau perceraian.
  3. Membangun komunikasi yang sehat dan relasi yang harmonis
    → Pemahaman mental yang baik meningkatkan kemampuan komunikasi asertif (cara menyampaikan pendapat atau perasaan dengan tegas, jujur, dan sopan, sambil tetap menghargai orang lain) dan empati dalam hubungan suami-istri.
  4. Mendorong pengambilan keputusan yang matang dalam memilih pasangan dan merencanakan masa depan keluarga
    → Remaja dengan literasi mental yang baik cenderung tidak tergesa-gesa atau impulsif dalam mengambil keputusan besar seperti menikah.
  5. Meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya peran kesehatan jiwa dalam keberlangsungan pernikahan
    → Supaya pasangan tidak hanya siap secara fisik dan finansial, tetapi juga emosional dan psikologis.
  6. Membentuk generasi keluarga yang sehat secara mental dan emosional
    → Kesiapan mental orang tua turut membentuk pola pengasuhan yang positif dan mencegah pola toksik turun ke generasi berikutnya.

3. Persiapan Ilmu dan Pengetahuan

a. Belajar ilmu rumah tangga dan pernikahan

فَسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَۙ

Artinya: “Maka, bertanyalah kepada orang-orang yang mempunyai pengetahuan418) jika kamu tidak mengetahui.” (QS An Nahl: 43).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allâh terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” . (At-Tahrim/66:6).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ ۖوَإِذَاقِيلَ انْشُزُوافَانْشُزُوا يَرْفَعِ  الله الذِيْنَ امَنُوا مِنـْكُمْ وَالّذِيْنَ اُوتُو الْعِلْمَ دَرَجَـتٍ وَاللهُ بِمَا تَعْـمَلُـوْنَ خَـبِيْـر 

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu: Berilah kelapangan di dalam majelis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan  memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan berdirilah  kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat”. (Q.S Al-Mujadalah ayat 11).

Berangkat dari ayat di atas, berikutnya tulisan ini akan menjabarkannya terkait rentetan hadist mengenai mencari ilmu. Mari kita coba telaah satu persatu.

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ

Artinya: “Mencari ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki maupun muslim perempuan”. (HR. Ibnu Abdil Barr).

 وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

Artinya: “Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR Muslim, no. 2699).

Kajian pranikah terbukti meningkatkan kualitas pernikahan dan mengurangi perceraian.

4. Persiapan Administrasi dan Praktis

  1. Pengurusan administrasi pernikahan

Dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan, antara lain:

1. Surat pengantar nikah dari desa/kelurahan tempat tinggal catin

2. Fotokopi akta kelahiran

3. Fotokopi kartu tanda penduduk

4. Fotokopi kartu keluarga

5.  Surat rekomendasi nikah dari KUA setempat bagi catin yang melangsungkan nikah di luar wilayah kecamatan tempat tinggalnya.

6.  Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan

7.  Persetujuan catin

8.  Izin tertulis dari orang tua atau wali bagi catin ysng belum mencapai usia 21 tahun

9.  Surat dispensasi kawin dari pengadilanbagi catin yang belum mencapai usia 19 tahun (dihitung pada tanggal pelaksanaan nikah)

10.  Surat izin dari atasan atau kesatuan bagi TNI/POLRI

11.  Penetapan izin poligami dari Pengadilan Agama bagi suami yang hendak beristri lebih dari seorang

12.  Akta cerai bagi duda/janda cerai hidup

13.  Akta kematian bagi duda/janda cerai mati

b. Persiapan keuangan dan rencana keluarga
Manajemen keuangan keluarga termasuk materi pokok bagi catin (calon pengantin), dan penting agar tidak terjadi konflik. Membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah, dengan fondasi komunikasi, kerja sama, dan tanggung jawab bersama.

Pasangan diajarkan cara mengelola keuangan keluarga, membuat anggaran bersama, dan membuat keputusan keuangan bersama-sama.

Tujuan persiapan keuangan dan rencana keluarga bagi calon pengantin :

1. Meningkatkan Kesiapan Finansial Calon Pengantin.

  • Agar pasangan memiliki pemahaman tentang pentingnya pengelolaan keuangan rumah tangga.
  • Menumbuhkan kesepakatan dalam mengatur sumber penghasilan, pengeluaran, menabung, dan berinvestasi.
  • Mencegah konflik rumah tangga yang sering muncul karena masalah keuangan.

2. Meningkatkan Pemahaman tentang Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana.

  • Memberikan informasi tentang perencanaan jumlah anak, jarak kelahiran, dan metode kontrasepsi.
  • Mendukung keputusan bersama antara suami istri dalam merencanakan keluarga secara bertanggung jawab.

3. Menumbuhkan Tanggung Jawab dan Peran dalam Keluarga.

  • Mendorong pasangan menyusun visi dan misi keluarga.
  • Mengatur peran dan tanggung jawab suami istri, termasuk dalam mendukung kesejahteraan keluarga.

4. Mencegah Perceraian dan Masalah Keluarga.

  • Dengan kesiapan ekonomi dan perencanaan keluarga yang baik, pasangan diharapkan dapat menghindari potensi konflik.
  • Membentuk keluarga yang tahan uji dalam menghadapi tantangan kehidupan rumah tangga.

Caranya:

1. Mengenal Sumber Penghasilan dan Perencanaan Keuangan.

  • Mengenali sumber pendapatan rumah tangga (gaji, usaha, investasi).
  • Membuat anggaran bulanan yang mencakup:
  • Kebutuhan pokok (makan, tempat tinggal, transportasi).
  • Tabungan dan dana darurat.
  • Pembayaran cicilan (jika ada).
  • Mengatur skala prioritas dan gaya hidup sesuai kemampuan.

2. Meningkatkan Pemahaman tentang Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana

  • Memberikan informasi tentang perencanaan jumlah anak, jarak kelahiran, dan metode kontrasepsi.
  • Mendukung keputusan bersama antara suami istri dalam merencanakan keluarga secara bertanggung jawab.

3. Menumbuhkan Tanggung Jawab dan Peran dalam Keluarga

  • Mendorong pasangan menyusun visi dan misi keluarga.
  • Mengatur peran dan tanggung jawab suami istri, termasuk dalam mendukung kesejahteraan keluarga.

4. Mencegah Perceraian dan Masalah Keluarga

  • Dengan kesiapan ekonomi dan perencanaan keluarga yang baik, pasangan diharapkan dapat menghindari potensi konflik.
  • Membentuk keluarga yang tahan uji dalam menghadapi tantangan kehidupan rumah tangga.

Caranya:

a. Mengenal Sumber Penghasilan dan Perencanaan Keuangan

  • Mengenali sumber pendapatan rumah tangga (gaji, usaha, investasi).
  • Membuat anggaran bulanan yang mencakup:
  • Kebutuhan pokok (makan, tempat tinggal, transportasi).
  • Tabungan dan dana darurat.
  • Pembayaran cicilan (jika ada).
  • Mengatur skala prioritas dan gaya hidup sesuai kemampuan.

b. Membuat Anggaran Rumah Tangga (Budgeting)

  • Menyusun daftar pengeluaran rutin dan pengeluaran tidak rutin.
  • Menentukan alokasi dana, secara umum dapat dialokasikan dengan prinsip (50/30/20):
  • 50% kebutuhan pokok
  • 30% keinginan
  • 20% tabungan/investasi
  • Menggunakan alat bantu sederhana seperti buku catatan atau aplikasi keuangan.

c. Menabung dan Membentuk Dana Darurat

  • Pentingnya menabung bersama sejak awal pernikahan.
  • Menentukan target dana darurat: idealnya 3–6 bulan pengeluaran rumah tangga.
  • Memilih bentuk tabungan atau investasi sesuai risiko dan kebutuhan.

d. Merencanakan Jumlah Anak dan Keluarga Berencana

  • Diskusi terbuka tentang jumlah anak yang diinginkan, jarak kelahiran, dan kesiapan finansial.
  • Informasi dasar tentang:
  • Kesehatan reproduksi
  • Metode kontrasepsi
  • Peran suami istri dalam pengasuhan anak
  • Kesepakatan tentang pembagian peran dan waktu (misal: istri tetap bekerja atau fokus membesarkan anak).

e. Komunikasi dan Kesepakatan Finansial

  • Harus ada kesepakatan terbuka antara suami dan istri soal:
  • Siapa yang mengelola keuangan?
  • Apakah ada rekening bersama?
  • Bagaimana pembagian biaya sehari-hari?
  • Diberikan latihan komunikasi efektif agar pasangan bisa menyelesaikan masalah keuangan dengan kepala dingin.

5. Persiapan Sosial dan Keluarga

  1. Hubungan harmonis dengan keluarga
    Keluarga besar dalam budaya Islam sangat berperan dalam keberhasilan rumah tangga.

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

Artinya : Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.143) Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS: An-Nisa (4:1).

۞ وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًاۙ

Artinya: Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak ya tim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnusabil, serta hamba sahaya yang kamu miliki. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang sombong lagi sangat membanggakan diri.(QS. An Nisa: 36).

Demikian materi singkat Persiapan bagi Calon Pengantin Dalam Islam, semoga bermanfaat.(*)

About the author

IES

Add Comment

Click here to post a comment

Jadwal Sholat :


jadwal-sholat

Kalender Masehi – Hijriyah

Masehi HijriyahPerhitungan pada sistem konversi Masehi – Hijriah ini memungkinkan terjadi selisih H-1 atau H+1 dari tanggal seharusnya untuk tanggal Hijriyah


Deprecated: File Theme without footer.php is deprecated since version 3.0.0 with no alternative available. Please include a footer.php template in your theme. in /home/bekalbai/domains/bekalbaik.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121