
Penyuluh Agama Islam KUA Kalimanah, Imam Edi Siswanto saat menyerahkan buku Fondasi Keluarga Sakinah pada Catin (Foto: Rizal)
Materi Bimbingan Perkawinan adalah serangkaian topik atau pokok bahasan yang diberikan kepada calon pengantin (catin) untuk membekali mereka dalam membangun rumah tangga yang harmonis, sehat, dan bertanggung jawab secara lahir dan batin.
Adapun materi wajib dari Bimbingan Perkawinan ada 4, yaitu,
1. Mempersiapkan Keluarga Sakinah,
2. Mempersiapkan Generasi Berkwalitas,
3. Memenuhi Kebutuhan dan mengelola Keuangan Keluarga,
4. Refleksi,Evaluasi dan test Pemahaman Bimwin.
BACA JUGA : https://www.bekalbaik.com/persiapan-bagi-calon-pengantin-yang-wajib-diketahui-lengkap/
Kategori | Materi Utama | Penjelasan Singkat |
Hari Pertama | Pre-test & Perkenalan | Memulai dengan pengenalan dan pengaturan harapan peserta |
Mempersiapkan Keluarga Sakinah | Dasar membangun rumah tangga harmonis dan berkelanjutan | |
Mempersiapkan Generasi Berkualitas | Persiapan dan tanggung jawab orang tua terhadap anak | |
Mengelola Keuangan Keluarga | Literasi finansial dasar rumah tangga dan pengelolaan keuangan | |
Hari Kedua | Mengelola Psikologi & Dinamika Keluarga | Kesiapan mental dan hubungan dinamis antar pasangan |
Menjaga Kesehatan Reproduksi | Informasi penting terkait kesehatan reproduksi calon pengantin | |
Pendalaman Mempersiapkan Keluarga Sakinah | Penguatan materi dasar keluarga sakinah | |
Refleksi, Evaluasi & Test Pemahaman | Penilaian dan umpan balik terkait pemahaman materi | |
Pendalaman / Regional | Kebijakan Pemerintah tentang Bimbingan Perkawinan, Komunikasi Keluarga, Strategi SMART Keluarga | Penekanan pada pencegahan pernikahan dini dan pembentukan keluarga kuat |
Fasilitator | Filosofi Bimbingan, Keadilan, Literasi Finansial, Kesehatan Reproduksi, Konseling & Pendampingan | Materi mendalam bagi fasilitator untuk membimbing peserta secara efektif |
Add Comment