Home » Peran Keluarga dalam Menumbuhkan Kecintaan Anak terhadap Masjid dan Mushala
Kabar Baik Materi Penyuluh Agama Tips TPQ

Peran Keluarga dalam Menumbuhkan Kecintaan Anak terhadap Masjid dan Mushala

Masjid dan mushala sejatinya bukan hanya ruang ibadah, melainkan pusat pembentukan iman, akhlak, dan karakter umat. Namun, realitas di banyak tempat menunjukkan berkurangnya keterlibatan anak dan remaja dalam kehidupan masjid.

Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari peran keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama dalam pendidikan keagamaan. Kecintaan anak terhadap masjid tidak tumbuh secara tiba-tiba, tetapi dibentuk melalui proses pembiasaan, keteladanan, dan pengalaman emosional yang berakar dari rumah.

Artikel ini mengulas peran strategis keluarga dalam menumbuhkan kecintaan anak terhadap masjid, dengan berpijak pada dalil Al-Qur’an dan hadis, praktik pendidikan di masa Rasulullah SAW dan para sahabat, serta didukung oleh temuan ilmiah kontemporer.

Harapannya, pembaca tidak hanya memahami secara konseptual, tetapi juga tergerak untuk mengambil langkah nyata dalam menghidupkan masjid dan mushala di lingkungan masing-masing.

Keluarga sebagai Madrasah Pertama Anak

Dalam Islam, keluarga dipandang sebagai madrasah pertama bagi anak. Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” [QS. At-Tahrim 66: 6]

BACA JUGA:

https://www.bekalbaik.com/mengapa-generasi-muda-menjauh-dari-masjid-dan-mushala-tantangan-refleksi-peran-dan-solusinya/

https://www.bekalbaik.com/majelis-taklim-manfaat-peran-dan-tantangan-global/

Ayat ini menegaskan bahwa tanggung jawab pendidikan iman dan akhlak anak berada di pundak orang tua. Kecintaan terhadap masjid merupakan bagian dari pendidikan iman tersebut. Anak yang sejak kecil diperkenalkan dengan masjid, baik melalui shalat berjamaah, kegiatan keagamaan, maupun interaksi sosial, akan membangun asosiasi positif antara masjid dan rasa aman, nyaman, serta kebersamaan.

Rasulullah SAW sendiri menegaskan pentingnya pembiasaan ibadah dalam keluarga. Dalam sebuah hadis disebutkan:

“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melakukan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka saat mereka berumur sepuluh tahun jika mereka meninggalkannya, serta pisahkan mereka (antara laki dan perempuan) ditempat tidur” [Riwayat imam Ahmad no. 6756, Abu Daud, no. 495].

Perintah ini bukan sekadar instruksi ritual, melainkan proses pendidikan bertahap yang melibatkan keluarga sebagai pengantar anak menuju masjid.

Teladan Rasulullah SAW dan Praktik di Masa Sahabat

Sejarah Islam mencatat bahwa masjid di masa Rasulullah SAW adalah ruang yang hidup dan ramah bagi keluarga, termasuk anak-anak. Nabi SAW tidak mengusir anak-anak dari masjid, bahkan menunjukkan sikap penuh kasih kepada mereka. Dalam sebuah hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW pernah menggendong cucunya, Hasan dan Husain, saat shalat. Hal ini menjadi pesan simbolik bahwa kehadiran anak di masjid bukan gangguan, melainkan bagian dari pendidikan iman.

Para sahabat juga mencontohkan hal serupa. Anak-anak dibiasakan hadir di masjid untuk belajar Al-Qur’an, mendengarkan nasihat, dan menyaksikan langsung praktik ibadah. Masjid menjadi ruang social, edukatif yang membentuk kelekatan emosional anak dengan nilai-nilai Islam. Dari sinilah lahir generasi sahabat dan tabi’in yang memiliki ikatan kuat dengan masjid sepanjang hidup mereka.

Pembiasaan dan Kelekatan Emosional

Kajian psikologi perkembangan dan sosiologi agama menunjukkan bahwa pengalaman keagamaan sejak dini sangat berpengaruh terhadap komitmen religius di masa dewasa. Pembiasaan ibadah dalam keluarga dan lingkungan yang suportif membentuk religious attachment, yaitu keterikatan emosional terhadap simbol dan institusi keagamaan, termasuk masjid.

Penelitian menunjukkan bahwa anak yang diajak orang tuanya beribadah bersama dan dilibatkan dalam aktivitas keagamaan memiliki kecenderungan lebih tinggi untuk mempertahankan praktik keagamaannya saat dewasa. Sebaliknya, jika masjid hanya diperkenalkan sebagai ruang yang kaku, penuh larangan, atau tanpa kehangatan sosial, anak cenderung menjaga jarak secara psikologis.

Temuan ini sejalan dengan konsep pendidikan Islam yang menekankan tarbiyah bil qudwah (pendidikan melalui keteladanan). Anak belajar bukan dari nasihat semata, tetapi dari apa yang ia lihat dan rasakan di lingkungan keluarganya.

Langkah Konkret Keluarga dalam Menumbuhkan Cinta Masjid

Menumbuhkan kecintaan anak terhadap masjid memerlukan langkah-langkah nyata dan berkelanjutan.

Pertama, orang tua perlu menjadikan masjid sebagai bagian dari rutinitas keluarga, misalnya dengan shalat berjamaah, mengikuti pengajian, atau kegiatan sosial masjid bersama anak.

Kedua, ciptakan pengalaman positif anak di masjid. Sambutan ramah, keterlibatan dalam kegiatan anak, serta suasana yang tidak menghakimi akan membentuk kesan bahwa masjid adalah ruang yang aman dan menyenangkan.

Ketiga, orang tua perlu berkolaborasi dengan pengurus masjid. Masjid yang hidup adalah masjid yang membuka ruang bagi keluarga dan anak-anak, baik melalui TPA, remaja masjid, maupun kegiatan kreatif yang bernilai edukatif.

Keempat, penting untuk menanamkan makna masjid, bukan sekadar kewajiban. Anak perlu memahami bahwa masjid adalah tempat mendekatkan diri kepada Allah, mempererat persaudaraan, dan belajar menjadi manusia yang bermanfaat bagi sesama.

Keluarga, Masjid, dan Tantangan Sosial Kontemporer

Dalam konteks Indonesia, peran keluarga dalam menumbuhkan kecintaan anak terhadap masjid menghadapi tantangan yang khas. Urbanisasi, perubahan pola kerja orang tua, serta meningkatnya paparan gawai sejak usia dini berdampak pada berkurangnya interaksi keluarga dengan ruang-ruang ibadah. Di banyak wilayah perkotaan, masjid berada dekat secara geografis, namun terasa jauh secara emosional bagi anak-anak karena minimnya keterlibatan keluarga dalam aktivitas masjid sehari-hari.

Selain itu, hasil pengamatan lembaga keagamaan dan pendidikan Islam di Indonesia menunjukkan bahwa masjid yang hidup dengan kegiatan anak dan keluarga cenderung memiliki regenerasi jamaah yang lebih baik. Program seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), pengajian keluarga, dan kegiatan keagamaan berbasis komunitas terbukti menjadi pintu masuk efektif bagi anak untuk mengenal masjid secara positif. Namun, keberhasilan program-program tersebut sangat ditentukan oleh dukungan orang tua dalam mengantar, mendampingi, dan memberi teladan di rumah.

Dari sisi kebijakan, Kementerian Agama Republik Indonesia secara konsisten menekankan penguatan fungsi masjid sebagai pusat moderasi beragama dan pembinaan umat. Dalam kerangka ini, keluarga diposisikan sebagai mitra strategis masjid. Ketika orang tua aktif menjalin komunikasi dengan takmir dan pendidik keagamaan, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter anak yang sejalan dengan nilai Islam dan kebangsaan.

Oleh karena itu, menghidupkan masjid dan mushala di Indonesia tidak cukup hanya dengan membangun fisik dan program, tetapi memerlukan gerakan kultural yang dimulai dari keluarga. Keluarga yang menjadikan masjid sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari akan melahirkan generasi yang memakmurkan masjid bukan karena kewajiban semata, tetapi karena kecintaan dan kesadaran iman.

Dari Rumah Menuju Masjid dan Mushala

Menghidupkan masjid dan mushala tidak bisa dilepaskan dari peran keluarga. Keluarga adalah pintu pertama yang mengantarkan anak mencintai masjid, sementara masjid adalah ruang lanjutan yang memelihara iman dan akhlaknya. Ketika keluarga dan masjid berjalan beriringan, maka regenerasi umat akan terjaga secara alami.

Sudah saatnya kita bertanya bukan hanya “Mengapa anak-anak jarang ke masjid?” tetapi “Apa yang telah kita lakukan di rumah dan di masjid agar mereka mencintainya?” Dari rumah yang hidup dengan nilai iman, akan lahir masjid yang makmur oleh generasi masa depan.(*)

About the author

IES

Add Comment

Click here to post a comment

Jadwal Sholat :


jadwal-sholat

Kalender Masehi – Hijriyah

Masehi HijriyahPerhitungan pada sistem konversi Masehi – Hijriah ini memungkinkan terjadi selisih H-1 atau H+1 dari tanggal seharusnya untuk tanggal Hijriyah