Home » Haji Tamattu Niat, Syarat dan Langkah-langkahnya
Kabar Baik Materi Penyuluh Agama

Haji Tamattu Niat, Syarat dan Langkah-langkahnya

Sai dari bukit Shafa ke Marwa (Foto: Dok. Bekalbaik.com)

Haji Tamattu adalah salah satu jenis haji yang cukup populer di kalangan jemaah asal Indonesia. Mengapa? Karena jenis haji ini memungkinkan kita menunaikan umrah terlebih dahulu, lalu istirahat sejenak sebelum melanjutkan ke rangkaian ibadah haji. Praktis dan memberi ruang untuk persiapan fisik dan spiritual sebelum puncak ibadah tiba.

Dalam panduan yang kami rangkum dari bpkh.go.id ini, akan membahas secara lengkap, ringan, dan mudah dipahami mulai dari definisi, niat, syarat, hingga langkah-langkah pelaksanaan haji tamattu. Yuk, simak! 

BACA JUGA : https://www.bekalbaik.com/mau-daftar-haji-reguler-ini-persyaratan-dan-caranya/

https://www.bekalbaik.com/daftar-haji-secara-online-melalui-pusaka-kemenag-ini-caranya/

Apa Itu Haji Tamattu?
Haji Tamattu adalah gabungan antara umrah dan haji, di mana jemaah melaksanakan umrah lebih dulu, lalu menunggu waktu pelaksanaan haji. Setelah umrah selesai, jemaah boleh melepas ihram dan menjalani hari-hari seperti biasa sampai tanggal 8 Zulhijah, saat haji dimulai.

Niat Haji Tamattu
Niat adalah salah satu rukun yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan ibadah haji, termasuk haji tamattu. 

BACA JUGA: https://www.bekalbaik.com/ibadah-haji-syarat-prosedur-hingga-tips-persiapan-agar-mabrur/

Bagi jemaah yang memilih jenis haji ini, niat dilakukan pada saat memulai ihram di miqat, yaitu tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan lokasi keberangkatan jemaah. 

Ketika berada di miqat, jemaah haji harus mengucapkan niat umrah sebagai bagian dari haji tamattu dengan lafaz sebagai berikut:

Lafaz Niat:

نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى

“Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta’ala, labbaika Allahumma hajjan.”
Artinya: “Aku berniat haji dengan berihram karena Allah Ta’ala.”

Syarat Haji Tamattu
Sebelum berangkat, pastikan kamu memenuhi syarat berikut:
1. Beragama Islam
2. Baligh (sudah dewasa secara syariat)
3. Berakal sehat
4. Mampu secara fisik dan finansial
5. Aman dan sehat untuk perjalanan haji
6. Membayar Dam (denda) berupa sembelihan hewan (hadyu). Jika tidak mampu, bisa diganti dengan puasa 10 hari: 3 hari saat berhaji, dan 7 hari setelah kembali ke tanah air (QS. Al-Baqarah: 196).

Langkah-Langkah Pelaksanaan Haji Tamattu
Berikut tahapan yang harus dijalani oleh jemaah Haji Tamattu:
1. Ihram di Miqat – Niat umrah dan mulai berihram.
2. Tawaf Qudum – Mengelilingi Ka’bah 7 putaran sebagai penghormatan.
3. Sai – Berjalan dari Shafa ke Marwah sebanyak 7 kali.
4. Tahalul – Memotong sedikit rambut sebagai tanda selesainya umrah.
5. Istirahat Menjelang Haji – Jemaah bebas dari larangan ihram hingga 8 Zulhijah.
6. Ihram Kembali untuk Haji – Mulai berihram dari tempat menginap.
7. Wukuf di Arafah (9 Zulhijah) – Momen terpenting dalam haji, berdiam dan berdoa di Arafah.
8. Mabit di Muzdalifah – Menginap dan mengumpulkan kerikil.
9. Lontar Jumrah Aqobah (10 Zulhijah) – Melempar 7 batu sebagai simbol melawan setan.
10. Tahalul Awal – Potong rambut kembali, sebagian larangan ihram sudah gugur.
11. Mabit di Mina (11-13 Zulhijah) – Menginap dan melanjutkan lontar jumrah.
12. Lontar Jumrah Ula, Wustho, dan Aqobah – Melempar di tiga lokasi setiap hari tasyrik.
13. Tawaf Ifadah – Tawaf wajib sebagai bagian dari rukun haji.
14. Sai (jika belum dilakukan setelah Tawaf Ifadah).
15. Tahalul Tsani – Potong rambut kembali, semua larangan ihram selesai.
16. Tawaf Wada – Tawaf perpisahan sebelum meninggalkan Makkah.

Dengan memilih Haji Tamattu, jemaah punya kesempatan untuk mempersiapkan diri secara bertahap, dimulai dari umrah, lalu istirahat, dan akhirnya fokus ke ibadah haji.

Pastikan Anda mengikuti tata cara, niat, dan syarat-syaratnya agar ibadahmu sah dan sempurna. Semoga Allah SWT menerima haji kita semua, menjadikannya mabrur, dan membawa keberkahan dalam hidup.(*)

About the author

IES

Add Comment

Click here to post a comment

Jadwal Sholat :


jadwal-sholat

Kalender Masehi – Hijriyah

Masehi HijriyahPerhitungan pada sistem konversi Masehi – Hijriah ini memungkinkan terjadi selisih H-1 atau H+1 dari tanggal seharusnya untuk tanggal Hijriyah